-->

TIngkatkan Pemahaman Untuk BerInvestasi

- 02:07

OBLIGASI

Obligasi adalah surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak antara pemberi pinjaman (dalam hal ini pemodal) dengan yang diberi pinjaman (emiten). Jadi surat obligasi adalah selembar kertas kertas yang menyatakan bahwa pemilik kertas tersebut memberikan pinjaman kepada perusahaan yang menerbitkan surat obligasi.

Nilai suatu obligasi bergerak berlawanan arah denganperubahan suku bunga secara umum. Jika suku bungasecara umum cenderung turun, maka nilai atau harga obligasi akan meningkat, karena para investor cenderung untuk berinvestasi pada obligasi. Sementara itu, jika suku bunga secara umum cenderung meningkat, maka nilaiatau harga obligasi akan turun, karena para investor cenderung untuk menanamkan uangnya di Bank.

Obligasi sudah lama dikenal di pasar modal Indonesia. Hanya saja, kalah populer dengan saham. Ini disebabkan, emiten obligasi kebanyakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Beberapa BUMN emiten obligasi adalah: Bapindo, Jasa Marga, Bank Tabungan Negara dan masih banyak lagi. Kini perusahaan-perusahaan swasta mulai menggunakan obligasi untuk menghimpun modal.

Obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan adalah Corporate Bond, sementara obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah disebut Government Bond. Adapula Municipal Bond, yang merupakan obligasi yang diterbitkan pemerintah daerah untuk membiayai proyek tertentu di daerah. Sebelum melakukan investasi pada obligasi, disarankan bagi para investor untuk memperhatikan peringkat obligasi, yaitu metode penilaian akan kemungkinan gagal bayar pada obligasi.

Obligasi Konversi adalah obligasi yang dapat ditukarkan dengan saham biasa pada harga tertentu. Bagi emiten, obligasi konversi merupakan daya tarik yang ditujukan kepada para investor untuk meningkatkan penjualan obligasi.

Manfaat Obligasi
  1. Bunga. Bunga dibayar secara reguler sampai jatuh tempo dan ditetapkan dalam persentase dari nilai nominal. Contoh: Obligasi dengan kupon 10%, akan membayar Rp 10 setiap Rp 100 dari nilai nominal setiap tahun. Biasanya pembayaran bunga terjadi setiap 3 atau 6 bulan sekali.
  2. Capital Gain. Sebelum jatuh tempo biasanya obligasi diperdagangkan di Pasar Sekunder, sehingga investor mempunyai kesempatan untuk memperoleh Capital Gain. Capital Gain juga dapat diperoleh jika investor membeli obligasi dengan diskon yaitu dengan nilai lebih rendah dari nilai nominalnya, kemudian pada saat jatuh tempo ia akan memperoleh pembayaran senilai dengan harga nominal.
  3. Hak klaim pertama. Jika emiten bangkrut atau dilikuidasi, pemegang obligasi sebagai kreditur memiliki hak klaim pertamaatas aktiva perusahaan.
  4. Jika memiliki Obligasi Konversi, investor dapat mengkonversikan obligasi menjadi saham pada hargayang telah ditetapkan, dan kemudian berhak untuk memperoleh manfaat atas saham.
Risiko investasi pada Obligasi
  1. Gagal bayar (default) Kegagalan dari emiten untuk melakukan pembayaran bunga serta hutang pokok pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan emiten untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam kontrak obligasi.
  2. Capital Loss. Obligasi yang dijual sebelum jatuh tempo dengan harga yang lebih rendah dari harga belinya.
  3. Callability. Sebelum jatuh tempo, emiten mempunyai hak untuk membeli kembali obligasi yang telah diterbitkan. Obligasi demikian biasanya akan ditarik kembali pada saat suku bunga secara umum menunjukkan kecenderungan menurun. Jadi pemegang obligasi yang memiliki persyaratan callability berpotensi merugi, apabila suku bunga menunjukkan kecenderungan menurun. Biasanya untuk mengkompensasi kerugian ini, emiten akan memberikan premium.
BUKTI RIGHT

Sesuai dengan undang-undang Pasar Modal, Bukti Right didefinisikan sebagai hak memesan efek terlebih dahulu pada harga yang telah ditetapkan selama periode tertentu. Bukti Right diterbitkan pada penawaran umum terbatas (Right Issue), dimana saham baru ditawarkan pertama kali kepada pemegang saham lama. Bukti Right juga dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder selama periode tertentu.

Manfaat dari Bukti Right
  1. Investor memiliki hak istimewa untuk membeli saham baru pada harga yang telah ditetapkan dengan menukarkan Bukti Right yang dimilikinya. Hal ini memungkinkan investor untuk memperoleh keuntungan dengan membeli saham baru dengan harga yang lebih murah. Contoh: Jika seorang investor membeli Bukti Right di Pasar Sekunder pada harga Rp 200, dengan harga pelaksanaan (exercise price) Rp 1.500. Pada tanggal pelaksanaan harga saham perusahaan X diasumsikan melonjak hingga Rp 2.000 per lembar. Ia dapat membeli saham PT. X hanya dengan membayar Rp 1.700, yaitu Rp 1.500 (harga pelaksanaan) + Rp 200 (harga Right). Kemudian investor tersebut akan memperoleh keuntungan Rp 300 yang berasal dari Rp 2.000 – Rp 1.700.
  2. Bukti Right dapat diperdagangkan pada Pasar Sekunder, sehingga investor dapat menikmati Capital Gain, ketika harga jual dari Bukti Right tersebut lebih besar dari harga belinya.
Risiko memiliki Bukti Right
  1. Jika harga saham pada periode pelaksanaan jatuh dan menjadi lebih rendah dari harga pelaksanaan, maka investor tidak akan mengkonversikan Bukti Right tersebut, sementara itu investor akan mengalami kerugian atas harga beli Right. Contoh: Seorang investor membeli Bukti Right di Pasar Sekunder pada harga Rp 200 dengan harga pelaksanaan Rp 1.500. Kemudian pada periode pelaksanaan, harga saham turun menjadi Rp. 1,200 per saham. Investor tersebut tentunya tidak akan menukarkan Bukti Right yang dimilikinya, karena jika ia melakukannya, maka ia harus membayar Rp 1.700 (Rp 1.500 harga pelaksanaan + Rp 200 harga right). Apabila pemegang saham tidak menukar Bukti Right tersebut maka akan terjadi dilusi pada kepemilikan atau jumlah saham yang dimiliki akan berkurang secara proporsional terhadap jumlah total saham yang diterbitkan perusahaan. Sementara itu jika ia tidak menukarkan Bukti Right yang dimilikinya, maka ia mengalami kerugian Rp 200 atas harga Right tersebut.
  2. Bukti Right dapat diperdagangkan pada pasar sekunder, sehingga investor dapat mengalami kerugian (Capital Loss), ketika harga jual dari Bukti Right tersebut lebih rendah dari harga belinya.
WARAN

Waran biasanya melekat sebagai daya tarik (sweetener) pada penawaran umum saham ataupun obligasi. Biasanya harga pelaksanaan lebih rendah dari pada harga pasar saham. Setelah saham ataupun obligasi tersebut tercatat di bursa, waran dapat diperdagangkan secara terpisah. Periode perdagangan waran lebih lama dari pada bukti right, yaitu 3 tahun sampai 5 tahun. Waran merupakan suatu pilihan (option), dimana pemilik waran mepunyai pilihan untuk menukarkan atau tidak warannya pada saat jatuh tempo. Pemilik waran dapat menukarkan waran yang dimilikinya 6 bulan setelah waran tersebut diterbitkan oleh emiten. Harga waran itu sendiri berfluktuasi selama periode perdagangan.

Manfaat dari Waran

  1. Pemilik waran memiliki hak untuk membeli saham baru perusahaan dengan harga yang lebih rendah dari harga saham tersebut di Pasar Sekunder dengan cara menukarkan waran yang dimilikinya ketika harga saham perusahaan tersebut melebihi harga pelaksanaan. Contoh: Jika seorang investor membeli waran pada harga Rp 200 per lembar dengan harga pelaksanaan Rp 1.500, dan pada tanggal pelaksanaan, harga saham perusahaan meningkat menjadi Rp 1.800 per saham, maka ia akan membeli saham perusahaan tersebut dengan harga hanya Rp 1.700 (Rp 1.500 + Rp 200). Jika ia langsung membeli saham perusahaan tersebut di pasar sekunder, ia harus mengeluarkan Rp 1.800 per saham.
  2. Apabila waran diperdagangkan di Bursa, maka pemilik waran mempunyai kesempatan untuk memperoleh keuntungan (capital gain) yaitu apabila harga jual waran tersebut lebih besar dari harga beli.
Advertisement

 

Start typing and press Enter to search