Dewasa ini peran guru dihadapkan pada tuntutan yang semakin berat, terutama untuk mempersiapkan anak didik agar mampu menghadapi dinamika perubahan yang berkembang dengan pesat. Perubahan yang terjadi tidak saja berkaitan dengan perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi saja, melainkan juga menyentuh tentang pergeseran aspek nilai dan moral dalam kehidupan bermasyarakat. Peranan guru ibarat sekeping mata uang, di satu sisi sebagai pendidik dan sisi lain sebagai pengajar. Kedua peran itu dapat dibedakan tetapi tidak pernah dapat dipisahkan.
Peran guru tidak sekedar sebagai pengajar semata, yakni sebagai penyebar ilmu dan teknologi pada siswa di sekolah, namun peran guru dalam menamamkan sikap, nilai karakter, moral dan budaya bagi siswanya. Guru haruslah menjadi teladan, seorang model sekaligus mentor dari anak/siswa di dalam mewujudkan perilaku yang berkarakter yang meliputi olah pikir, olah hati dan olah rasa. Masyarakat masih berharap para guru dapat menampilkan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai moral seperti kejujuran, keadilan, dan mematuhi kode etik profesional.
Lickona (1991), sekolah dan guru harus mendidik karakter, khususnya melalui pengajaran yang dapat mengembangkan rasa hormat dan tanggung jawab. Penanaman dan pengembangan pendidikan karakter di sekolah menjadi tanggung jawab bersama. Pendidikan karakter dapat dintegrasikan dalam pembelajaran pada setipa mata pelajaran. Setiap mata pelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap mata pelajaran perlu dikembangkan, dieksplisitkan, dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Pembelajaran nilai nilai karakter ini tidak berhenti pada tataran kognitif, tetapi menyentuh pada tataran internalisasi, dan pengamalan nyata dalam kehidupan anak didik sehari-hari di masyarakat. Kegiatan pendidikan dan pembelajaran adalah proses kegiatan interaksi guru/pendidik dengan anak didik/siswa.
Pendidik dan guru berperan sebagai model pengembang karakter dengan membuat penilaian dan keputusan profesional yang didasarkan pada kebajikan sosial dan moral. Setiap anak didik mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh atau model, teladan baginya. Hubungan antara guru atau pendidik dan siswa, harus dilandasi cinta kasih, saling percaya, jauh dari sifat otoriter dan situasi yang memanjakan. Siswa bukan hanya objek, tetapi juga dalam kurun waktu yang bersamaan sekaligus menjadi subjek. Konsep Ki Hajar Dewantara mengenai tut wuri handayani sebagai semboyan metode among. “Sistem Among” yaitu cara pendidikan yang dipakai dalam Tamansiswa, mengemong (anak) berarti memberi kebebasan anak bergerak menurut kemauannya, tetapi pamong/guru akan bertindak, kalau perlu dengan paksaan apabila keinginan anak membahayakan keselamatannya. Guru atau pamong wajib mengasuh anak didiknya, mengasah kodrati secara alamiah.
Guru wajib mendorong anak didiknya, yakni ing ngarsa sung tuladha, maksudnya bila seseorang atau guru berada di depan diharapkan mampu menjadi teladan atau contoh yang baik bagi anak buah atau pengikutnya, ing madya mangun karsa, maksudnya posisi seseorang atau guru di level menengah diharapkan mampu menuangkan gagasan dan ide-ide yang baru untuk mendukung program yang ditetapkan, tut wuri Handayani berarti pemimpin atau guru mengikuti dari belakang, memberi kemerdekaan bergerak yang dipimpinya, tetapi handayani, mempengaruhi dengan daya kekuatan, kalau perlu dengan paksaan dan kekerasan apabila kebebasan yang diberikan itu dipergunakan untuk menyeleweng dan akan membahayakan diri.
Hakekatnya adalah among dalam perumusan Tutwuri Handayani, isinya adalah pemberian kemerdekaan dan kebebasan kepada anak didik untuk mengembangkan bakat dan kekuatan lahir batin, batas lingkungannya ialah kemerdekaan dan kebebasan yang tidak leluasa, terbatas oleh tuntunan kodrat alam yang nyata, dan tujuannya ialah kebudayaan, yang diartikan sebagai keluhuran dan kehalusan hidup manusia.
Mengajar tidak sekedar mentransfer ilmu pengetahuan, teknologi dan ketrampilan, melainkan mengajar juga mentransfer kehidupan. Implikasi yang paling dekat adalah semua pengajar, tidak pandang mata pelajaran yang diampu, memiliki tanggung jawab membangun moral dan karakter peserta didik. (Zamroni, 2009). Dalam melaksanakan tugas tersebut menurut penulis terdapat empat hal yang harus dimiliki oleh guru.
Pertama: Guru perlu memiliki pengetahuan dan pandangan komprehensif futuristic tentang profil tenaga kerja yang dibutuhkan dunia usaha/industri. Pendidikan kejuruan tidak cukup hanya mengajarkan keterampilan teknik dan kejuruan tetapi harus dikembalikan kepada prinsip dasarnya sebagai upaya mengembangkan manusia secara utuh. Kecenderungan global menunjukkan bahwa pendidikan yang hanya menekankan kepada latihan (training) untuk pekerjaan yang spesifik dianggap tidak sesuai lagi dengan kondisi sekarang (Bailey, 1990; Dyrenfurth, 1984: dan Raizen, 1989 dalam Pardjono, 2009). Sebagai jawaban dari permasalahan ini, lulusan pendidikan kejuruan selain dibekali dengan kompetensi hard skills berdasarkan standar dunia kerja untuk memasuki dunia kerja dan mampu bekerja, juga harus dibekali dengan kemampuan lain untuk mengembangkan kariernya di dunia kerja dan masyarakat, mampu bersaing dan beradaptasi dengan perubahan, dan sebagai warga negara dan warga dunia. Kompetensi lulusan tidak cukup dengan kompetensi teknik atau bidang keahlian, tetapi juga kecakapan-kecakapan lain yang dibutuhkan untuk bisa beradaptasi dan hidup di masyarakat yang memerlukan kemampuan berkompetisi dan sekaligus bekerjasama.
Kedua: Guru perlu memiliki kemampuan dalam mendesain kurikulum dan perangkatnya selaras dengan kebutuhan pasar kerja menyangkut aspek ketrampilan maupun karakter kerja yang dibutuhkan. Setiap institusi pendidikan hendaklah merumuskan visi dan misi yang mengarah pada proses pendidikan untuk menghasilkan lulusan sesuai dengan kompetensi yang diharapkan. Berdasarkan visi, misi, dan tujuan, serta pertimbangan lain yang terkait dengan kebutuhan peserta didik maka Standar Kompetensi Lulusan (SKL) bisa dirumuskan. SKL harus terukur sehingga bisa dicapai melalai proses pendidikan dan latihan yang dilakukan. Integrasi karakter ke dalam visi, misi, tujuan, SKL, proses pembelajaran dan penilaian dengan mengutip pendapat Pardjono (2009) dapat dicontohkan sebagai berikut:
“Misalnya institusi telah merumuskan profil lulusan, yaitu:
(1) memiliki integritas yang tinggi;
(2) berdisiplin tinggi, mandiri, berkemauan keras, jujur, dan bertanggungjawab;
(3) bersikap terbuka dan tanggap,
(4) menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan kebutuhan kebutuhan industri, dan
(5) memiliki keterampilan konseptual dan keterampilan dalam hubungan antar manusia.
Kelima profil ini bisa dianggap sebagai SKL, atau paling tidak bisa dikembangkan menjadi standar kompetensi lulusan. Bila dicermati lebih jauh dari profil lulusan tersebut ada 10 karakter lulusan yang harus dikembangkan, yaitu:
(1) integritas,
(2) disiplin,
(3) mandiri,
(4) berkemauan keras,
(5) jujur,
(6) bertanggungjawab,
(7) bersikap terbuka dan tanggap,
(8) menerapkan IPTEK,
(9) memiliki keterampilan konseptual, dan
(10) memiliki kemampuan berkomunikasi antar manusia.
Advertisement